Partisipasi INDOBELTRACO Dalam Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK

Partisipasi INDOBELTRACO Dalam Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK

Pada tanggal 4 – 5 November 2020 lalu, BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi tentang perkembangan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sosialisasi tersebut membahas tentang Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 (PP49/2020) tentang Program Relaksasi Iuran, kenaikan manfaat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 (PP 82/2019) dan layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).

Menurut Eny Purwantiningsih selaku Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua, “Acara berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Peserta sosialisasi dari perusahaan platinum dan gold binaan kami.” Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Utara, Gatot S. Widagdo. Dalam sambutannya, Kepala Sudin Nakertrans menyampaikan bahwa perlunya perlindungan bagi seluruh pekerja. 

Dalam pembahasan pada acara sosialisasi tersebut, terdapat sejumlah relaksasi yang diberikan selama enam bulan, dimulai pada bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021. Relaksasi yang dimaksud adalah keringanan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JM) serta penundaan iuran Jaminan Pensiun (JP) yang diberi diskon hingga 99 persen. Eny menyebutkan meskipun iuran di diskon hingga 99 persen, tetapi manfaat yang didapatkan peserta sangat lengkap dan tidak berkurang sedikitpun. “Karena hanya dengan membayar Rp. 34.000 peserta sudah mendapatkan perlindungan selama enam bulan.”

Dalam masa pandemi, BPJAMSOSTEK memfasilitasi pencairan dana JHT dengan Lapak Asik (layanan tanpa kontak fisik) dengan pertimbangan penerapan protokol kesehatan. “Lapak Asik ini ada dua macam, yaitu Lapak Asik online dan Lapak Asik Onsite bagi peserta yang perlu datang ke kantor cabang. Peserta bebas memilih Lapak Asik yang mana saja.” ungkap Eny.

Sebagai perusahaan platinum yang terdaftar dalam BPJAMSOSTEK, PT. Indobeltraco Jaya Semesta tak ketinggalan untuk berpartisipasi dalam acara sosialisasi BPJAMSOSTEK tersebut. PT. Indobeltraco Jaya Semesta menyambut gembira relaksasi serta peningkatan manfaat JKM dan JKK yang diatur dalam PP 82/2019. Hal ini akan memberikan kenyamanan serta rasa tenang kepada para pekerja, sehingga dapat lebih fokus pada target-target serta meningkatkan kualitas kerja.

Staff Human Resource Department PT. Indobeltraco Jaya Semesta ikut serta dalam Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 November 2020 di Mangga Dua, Jakarta.